Pekanbaru, GREEN-Tim Gabungan Ditreskrimsus dan Divisi Propam Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pengecekan dan pencarian kayu balak bulatan diduga hasil pembalakan liar yang sampai di aliran Sungai Gulamo, Senin, 12 Juni 2023.
Tepatnya, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda bersama Kepolisian Resor Kampar serta Kepolisian Sektor XIII Koto Kampar melakukan pemeriksaan di sepanjang aliran Sungai Gulamo dan Danau Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kotopanjang di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Pengecekan dilakukan menindaklanjuti informasi viral di media sosial tentang penemuan kayu di obyek wisata Gulamo. Informasi berupa video itu diunggah pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gulamo dan wisatawan yang berkunjung di sana pada Ahad, 11 Juni 2023.
Tim Gabungan terdiri dari 20 orang personel. Setelah melakukan penyisiran hingga ke hulu Sungai Gulamo atau lokasi yang viral itu, tim menemukan bahwa kayu tersebut sudah tidak ada lagi. Diduga, balak-balak telah dipindahkan oleh pemilik. Demikian keterangan pers yang disebarkan Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau.
Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Ferdi, pengelola Kelompok Sadar Wisata Gulamo. Ia adalah orang yang menemukan kayu. Ferdi menerangkan bahwa kayu tersebut ditemukan pada Ahad, 11 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB di Sungai Gulamo, Desa Tanjung Alai.
Dirakit
Setelah melakukan pencarian lebih lanjut dengan menelusuri aliran anak Sungai Gulamo dan seterusnya menyisir lokasi aliran Danau PLTA Koto Panjang di Desa Tanjung Alai, Tim Gabungan berhasil menemukan kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit yang disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang, Desa Tanjung Alai, berjarak lebih kurang lima kilometer dari obyek wisata Gulamo. Hasil temuannya adalah 25 rakit dengan total jumlah 175 batang tual kayu.
Terkait video yang sempat viral di media sosial, setelah Tim melakukan pemeriksaan tempat kejadian peristiwa (TKP) dan cek koordinat, dapat disimpulkan bahwa lokasi yang viral tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Sementara, lokasi ditemukan kayu berada di wilayah Desa Tanjung Alai.
Tim Gabungan beserta Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Suligi kemudian berupaya mengevakuasi kayu dugaan hasil illegal logging tersebut menggunakan perahu karet Polres Kampar menuju satu dermaga di PLTA Koto Panjang, tepatnya di Desa Tanjung Alai. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau serta KPH di wilayah Kampar untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Petang hari, Tim Gabungan beserta DLHK Riau berhasil mengevakuasi kayu balak itu. Setelahnya, mereka melaksanakan gelar perkara di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) XIII Koto Kampar. (din)
Teks foto: Tampilan tangkapan layar dari video viral bertebarannya kayu balak di lokasi wisata Sungai Gulamo, Danau PLTA Kotopanjang, Senin, 12 Juni 2023. (FOTO: IST)





