Newsroom    3 September 2025

Tim Advokasi Minta Bebaskan Mahasiswa Unri Khariq Anhar dari Tahanan Polda Metro Jaya

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta Polda Metro Jaya membebaskan Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau, yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. "Ada kejanggalaan. Polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan," kata Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas.

Lima orang yang mengatasnamakan polisi, menangkap Khariq Anhar, pada Jumat 29 Agutus 2025, sekitar pukul 8.00. Mereka memaksa masuk ke dalam mobil dan membawanya ke Polda Metro Jaya. Hari itu juga, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Di sana, Khariq Anhar, minta dihubungkan dengan kuasa hukum. "Ini juga janggal dan patut dicurigai. Penetapan tersangka tanpa ada pemanggilan, diperiksa sebagai saksi dan diminta keterangan dulu. "Kami bingung dan menyesali cara polisi. Tidak bisa sewenang seperti itu," tegas Andri Alatas, Selasa 2 September 2025.

Penahanan Khariq Anhar karena unggahannya di Instagram @aliansimahasiswapenggugat yang mengubah pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, di salah satu media online: melarang anarko, pelajar dan BEM gabung aksi buruh, berubah jadi ajakan.

Akibatnya, Polisi jerat Khariq Anhar dengan Pasal 48 Ayat 1 jo Pasal 32 Ayat 1 dan/atau Pasal 48 Ayat 2 jo Pasal 32 Ayat 2 dan/atau Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

"Melihat situasi sekarang, kicauan yang dilakukan Khariq Anhar bukan atas kepentingan pribadi. Tapi mewakili kekecewaan masyarakat pada pemerintah, akhir-akhir ini. Kami ingin Khariq harus dibebaskan," pinta Andri Alatas.

Pada 23-27 Agustus 2025, Khariq Anhar, sebenarnya mengikuti Musyawarah Nasional Ikatan BEM Pertanian Indonesia (IBEMPI) di Universitas Insan Cendekia Mandiri (UICM) Bandung. Dia Presidium Nasional 1 periode 2024-205. Setelah selesai, dia langsung beranjak ke Jakarta, malam itu juga untuk mengikuti aksi di depan gedung DPR, pada 28 Agustus.

Hanya sehari. Esoknya, Khariq Anhar mesti kembali ke Pekanbaru. Sebelum terbang, tiba-tiba Polisi datang menjemput. "Sejak berpisah di Bandung sampai peristiwa pengemudi ojol (Affan Kurniawan) meninggal ditindas mobil polisi, kami masih komunikasi. Dapat kabar Khariq ditangkap sekitar pukul 3 sore," jelas Ketua BEM Fakultas Pertanian (Faperta) Unri, Ahmad Arifin.

Arifin, hadir bersama Khariq di Munas IBEMPI. Dia, mengatakan BEM Faperta, terus mengikuti perkembangan kasus yang menimpa rekannya tersebut. Pimpinan kampus, katanya, juga sudah berangkat ke Jakarta, menemui Kementerian terkait dan menjenguk temannya itu ke Polda Metro Jaya. Solidaritas juga datang dari alumni Faperta Unri.

Berita : Suryadi

Foto   : Suryadi

Tags:
Maton house blok D nomor 7 Jl Bakti VI, Kelurahan Tengkerang Barat
Phone: 082269559867
Copyright @2025. Green Radio Line