https://gemoy22.smkn1cianjur.sch.id/ https://gemoy22.smkn4plg.sch.id/ https://bankntbsyariah.co.id/index/ Radio Tak Tuntas Sampaikan Aspirasi, Pendemo UU Cilaka Dibubarkan Gas Air Mata - Green Radio Line
Newsroom    8 Oktober 2020

Tak Tuntas Sampaikan Aspirasi, Pendemo UU Cilaka Dibubarkan Gas Air Mata

Ribuan massa tergabung dalam Koalisi Rakyat Riau --terdiri dari organisasi masyarakat sipil (civil society organization, CSO) dan organisasi mahasiswa seluruh Riau-- turun ke jalan, melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan UU Cipta Kerja, bagian dari Omnibus Law, di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau di Pekanbaru, Kamis siang (8/10).

Aksi penyampaian aspirasi tidak berjalan mulus. Justru mahasiswa dibubarkan dengan tembakan gas air mata oleh polisi dan akibat tindakan kekerasan pihak pengamanan tersebut, puluhan mahasiswa tercederai luka ringan. Beberapa di antaranya, bahkan ada yang sempat pingsan dan mengalami sejumlah luka berat, seperti luka sobek, patah tulang dan bocor di kepala hingga ada yang dikabarkan kritis, meski belum bisa diverifikasi.

Berdasarkan konfirmasi dari sejumlah mahasiswa saat ini, beberapa orang dari mereka tengah dirawat di RS Syafira Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

Foto : Indah GRL
Foto : Indah GRL

Aksi yang didominasi oleh sebagian besar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Riau ini, selain didukung NGO seperti Jikalahari dan WALHI Riau, merupakan bentuk tuntutan terhadap pihak DPRD Riau, agar bisa menyampaikan aspirasi daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Presiden Joko Widodo tentunya.

"Kami menuntut agar DPR RI bisa mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) yang mencabut Omnibus Law ini," ungkap salah seorang demonstran, Sugar Simanjuntak, Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning, kepada Green Radio Line.

Tak jauh berbeda dengan aksi yang ada di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan serta daerah lainnya, aksi demo di Pekanbaru diwarnai tindak kekerasan dan penyemprotan gas air mata oleh Polda Riau. Ini terjadi saat massa berorasi dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya terhadap pemerintah. Bahkan juga beberapa kali diduga terjadi peledakan petasan yang dilemparkan secara brutal ke arah massa aksi.

Tidak utuh dalam menyampaikan tuntutan massa, mahasiswa meminta DPRD Riau untuk memberikan penjelasan atas penyerangan yang menimbulkan sejumlah korban di antara mereka. "Kalau ingin membahas tuntutan ini, harus melalui mekanisme secara kelembagaan," tutur Hardianto, Wakil Ketua III DPRD Riau menjawab massa.

Hal itu pun kembali mengundang emosi dari kalangan masyarakat dan mahasiswa. Sebab yang para demonstran inginkan adalah sikap dari DPRD Riau yang mendukung penolakan Omnibus Law tersebut, bukan sikap yang malah mempersulit atau menyudutkan massa aksi sendiri.

Para pendemo di Pekanbaru tidak seberuntung rekan mereka di DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Kalimantan Barat, dimana para pemimpin daerah menerima demonstran dengan tangan terbuka dan berjanji akan mengirimkan surat penolakan UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.

Dikabarkan Persatuan Mahasiswa Riau berencana akan kembali menggelar gelora aksi demonstrasi pada siang besok, setelah mendapat pukulan mundur dari Polda Riau hari ini.

Reporter : (CR-03)

Tags:
Maton house blok D nomor 7 Jl Bakti VI, Kelurahan Tengkerang Barat
Phone: 082269559867
Copyright @2024. Green Radio Line