Newsroom    27 Mei 2026

Sungai-Sungai Sumatera dan Jejak Kerusakan yang Saling Terhubung

Green Radio Line, Pekanbaru - Kerusakan daerah aliran sungai (DAS), maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI), hingga kebijakan yang dinilai membuka ruang eksploitasi alam menjadi benang merah yang disampaikan para Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) se-Sumatera dalam agenda deklarasi Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) di Pekanbaru, Senin (25/5). 

Mereka menilai krisis ekologis di Pulau Sumatera kini tidak lagi bisa dilihat sebagai persoalan masing-masing daerah, melainkan satu rangkaian kerusakan yang saling terhubung dari hulu hingga hilir.

Di berbagai wilayah Sumatera, sungai-sungai besar mengalir melintasi batas provinsi. Dari kawasan Bukit Barisan di Aceh dan Sumatera Barat, aliran air bergerak menuju Jambi, Riau, hingga Sumatera Selatan. Bersamaan dengan itu, kerusakan yang terjadi di wilayah hulu ikut mengalir ke daerah lain dalam bentuk banjir, sedimentasi, pencemaran, hingga rusaknya sumber penghidupan masyarakat.

Direktur Walhi Riau, Eko Yunanda, mengatakan persoalan lingkungan di Sumatera tidak akan selesai apabila pemerintah daerah masih bekerja secara parsial.

Ia mencontohkan pencemaran sungai akibat tambang emas ilegal di Sumatera Barat yang dampaknya ikut dirasakan masyarakat di Riau. Begitu pula ketika terjadi gangguan di kawasan hulu, daerah hilir menjadi pihak pertama yang menerima dampaknya.

“Kalau satu daerah serius menyelamatkan lingkungan, tetapi wilayah hulunya tidak punya komitmen yang sama, maka penyelamatan ekologis tidak akan berjalan maksimal,” kata Eko.

Menurut dia, Sumatera merupakan satu bentang alam yang disatukan oleh Bukit Barisan sebagai tulang punggung ekologisnya. Karena itu, penyelamatan lingkungan seharusnya dilakukan secara terintegrasi, bukan dibatasi sekadar oleh wilayah administrasi.

Persoalan serupa disampaikan Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin. Ia menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai semakin membuka ruang eksploitasi sumber daya alam, salah satunya Kepmen Nomor 86 tentang Penetapan Wilayah Tambang.

Menurut Ahmad, kebijakan tersebut membuat hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi dijadikan area pertambangan. Akibatnya, kawasan hutan, wilayah adat, dan ruang hidup masyarakat semakin terdesak oleh kepentingan eksploitasi.

“Ketika bicara tata ruang dan kawasan industri, perlindungan hutan dan ruang hidup masyarakat sering kalah oleh kepentingan tambang,” ujarnya.

Di sisi lain, Ahmad menilai pendekatan pemerintah dalam pemulihan pascabencana masih terlalu berfokus pada pembangunan fisik. Padahal, masyarakat juga membutuhkan pemulihan sosial dan psikologis setelah bencana terjadi.

Ia menilai pengetahuan lokal masyarakat adat seharusnya menjadi bagian penting dalam kebijakan mitigasi maupun pemulihan bencana karena selama ini masyarakat hidup berdampingan dengan alam dan memiliki cara sendiri dalam menjaga lingkungan.

Kondisi kerusakan ekologis yang lebih nyata terlihat di Sumatera Barat. Direktur Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan Walhi menemukan kerusakan serius di sejumlah DAS seperti DAS Kuranji, DAS Air Dingin, dan DAS Masang Tanah.Menurutnya, banjir dan longsor yang berulang bukan semata disebabkan curah hujan tinggi, melainkan akibat deforestasi dan aktivitas PETI yang terus meluas dalam satu dekade terakhir. 

Walhi Sumbar mencatat lebih dari 10 ribu hektare hutan dan lahan rusak akibat tambang emas ilegal yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Kerusakan itu, kata Tommy, tidak berhenti di wilayah Sumbar saja. Sungai Batanghari dan Indragiri menghubungkan Sumbar dengan Jambi dan Riau sehingga pencemaran yang terjadi di hulu akan berdampak langsung terhadap masyarakat di daerah hilir. Ia juga menilai praktik PETI berlangsung secara terstruktur dan sulit dihentikan apabila penegakan hukum hanya menyasar pekerja tambang kecil.

“Yang tersentuh hukum biasanya masyarakat kecil, sementara aktor besarnya tidak tersentuh,” katanya.

Kondisi DAS Batanghari yang terus memburuk turut menjadi perhatian Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugerah. Menurut Oscar, kerusakan sungai saat ini dipicu aktivitas perusahaan di wilayah hulu dan pertambangan ilegal di bagian tengah hingga hilir.

Walhi Jambi saat ini juga tengah mengadvokasi keberadaan stockpile batu bara yang berada dekat permukiman warga dan sumber air baku masyarakat Kota Jambi.

Sementara itu, Direktur Walhi Sumut, Rianda Purba, mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan di Sumatera tidak hanya mengancam hutan dan sungai, tetapi juga menghilangkan tradisi masyarakat adat yang selama ini menjaga alam.

Menurut dia, di berbagai daerah di Sumatera masih terdapat pengetahuan lokal dalam menjaga hutan, sungai, dan sumber air. Namun tradisi tersebut perlahan hilang akibat ekspansi tambang, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan alih fungsi lahan.

“Kalau hutannya hilang, maka pengetahuan dan tradisi masyarakat juga ikut hilang,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri. Ia menilai persoalan ekologis di Sumatera harus dilihat dengan perspektif lintas wilayah karena dampak industri ekstraktif tidak hanya dirasakan daerah tambang, tetapi juga daerah lain yang terhubung melalui jalur distribusi dan transportasi.

Menurut Irfan, pemerintah daerah tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri dalam menangani krisis lingkungan di Sumatera.

Sebab, kerusakan yang terjadi di satu wilayah pada akhirnya akan ikut dirasakan daerah lain yang berada dalam satu bentang alam Sumatera

Reporter : Sahrim M. Sihotang

Foto        : Google

Maton house blok D nomor 7 Jl Bakti VI, Kelurahan Tengkerang Barat
Phone: 082269559867
Copyright @2026. Green Radio Line