Sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, karena secara berangsur Riau hari ini memiliki 8 Unit yang diperuntukkan untuk operasional Forkompinda dan 1 (Satu) unit Badan penghubung. Menurut gubernur Riau Syamsuar ini adalah upaya kita mengurangi emisi, dan mengurangi polusi.
Namun keterbatasan ketersediaan dari produk mobil listrik, juga sehingga tidak mudah untuk memiliki mobil listrik saat ini
Pemerintah Provinsi membeli mobil listrik type All New BZ4X, melalui dealer Agung Toyota anak perusahaan dari Agung Concern Group yang bergerak sebagai dealer TOYOTA dengan area penjualan di propinsi Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan Bali.
Regional Manager Mahmud Fauzi kepada green radio line mengatakan permintaan mobil tersebut sesuai dengan aturan pemerintah, kami langsung mengajukan ke Head Office (HO) hanya saja saat ini mobil listrik ketersediaan untuk di Indonesia masih terbatas, jika masyarakat ingin memiliki harga retail mobil saat ini dikatakan Mahmud "1,2 sampai 1,3 M perunit, seharga Alphard" jika ada pemesanan butuh masa tunggu untuk memiliki unit mobil tersebut (Inden)





