Green Radio Line, Pekanbaru–Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebelumnya, Pemerintah Riau terlebih dahulu menetapkan status siaga darurat Karhutla pada 27 Maret 2025. Status ini diberlakukan hingga 30 November.
Adapun yang menjadi indikator Pemprov Riau menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat akibat meningkatnya titik panas dan titik api dalam sepekan terakhir.
“Indikatornya yakni peningkatan hotspot dan firespot serta terjadi kabut asap tebal yang mengarah ke negara tetangga,” kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur kepada Green Radio Line, Rabu (23/7/2025).
Gafur bilang, indikator lainnya yang dijadikan alasan Pemprov Riau memberlakukan status tanggap darurat yakni kualitas udara. “Misalnya di Rokan Hilir, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sekitar wilayah tersebut dalam kategori tidak sehat,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini Pemprov Riau sedang melakukan upaya penambahan personil dan peralatan seperti helikopter water boombing dan modifikasi cuaca.
Gafur juga mengklaim, dalam upaya penanganan terhadap masyarakat, pemerintah sudah membagikan masker dan menurunkan tim kesehatan. Dia juga bilang bahwa pemerintah juga sudahmendirikan posko di tiap-tiap kabupaten untuk masyarakat yang terdampak karhutla di Riau.Sementara itu, Gafur mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari masing-masing kabupaten terkait evakuasi masyarakat terdampak karhutla.
Berita : Rachdinal
Foto : Media Center Riau





