Menulis Memori Kolektif pada Masyarakat Adat Talang Mamak. ASM Law Office yang sudah sejak lama berkegiatan dan mendampingi masyarakat adat Talang Mamak khususnya Kebatinan Talang Parit saat ini berkolaborasi dengan Universitas Lancang Kuning dan Datukultur Study Club. Universitas Lancang Kuning melalui program “Pengabdian Kepada Masyarakat” memfasilitasi pendampingan sebagai pengajar Masyarakat Adat Talang Mamak kebatinan Talang Parit yang ada di desa Talang Sungai Parit Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Kolaborasi ini berfokus pada pendampingan pelatihan menulis memori kolektif Masyarakat Adat Talang Mamak kebatinan Talang Parit.
Melalui pendekatan dengan masyarakat disana ditemukan empat orang generasi muda Talang Mamak kebatinan Talang Parit yang dianggap siap dan mampu untuk bisa mengikuti pelatihan menuliskan sejarah, tradisi, kebudayaan yang ada pada suku mereka. Pada pelatihan menulis memori kolektif ini ada 4 tema yang di angkat yaitu Gawai, Bedukun dan Belian, Legenda Rimba Batu dan Bahuma (Beladang).
Dosen pengajar di Universitas Lancang Kuning dan juga Founder Datukultur Study Club Pinto Anugrah menjadi pendamping dalam pelatihan menulis kali ini. Kegiatan pelatihan dilangsungkan dalam dua tahap, pelatihan pertama di tanggal 8-10 April 2022 dan pelatihan kedua di tanggal 14-15 Mei 2022. Pada tahap pelatihan pertama, pendamping memberikan pemahaman terkait memori kolektif seperti apa bentuknya dan apa saja yang menjadi objeknya, serta menguraikan langkah-langkah mengumpulkan data informasi, selanjutnya empat orang peserta langsung diarahkan mengumpulkan data tersebut melalui wawancara dan dituliskan dalam bentuk narasi. Pada tahap pelatihan kedua yang merupakan pelatihan lanjutan dari yang pertama, lebih membahas dan mendampingi peserta untuk menggabungkan data informasi yang telah mereka dapatkan menjadi sebuah narasi panjang yang nantinya akan digabungkan menjadi sebuah buku.
Memilih pelatihan menulis memori kolektif tentu dengan sebab yang jelas, mengingat begitu banyak sejarah dan tradisi yang hanya tersampaikan melalui lisan. “Kita ini Masyarakat Adat dan tentu tradisi tutur lisan itu sangat kental”, tutur Pak Batin Talang Parit, 15 Mei 2022
Kegiatan ini tentunya juga diharapkan mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat adat Talang Mamak terutama kebatinan Talang Parit di desa Talang Sungai Parit akan kekayaan adat dan nilai-nilai tradisi yang mereka miliki yang sebenarnya tidak kalah saing dengan masyarakat di luar sana.
“Tingkat edukasi masyarakat yang sangat rendah tentu menjadi penghambat dalam memberikan kesadaran, jadi salah satu cara yang dapat dilakukan dengan mendekatkan generasi mudanya kembali memperhatikan adat dan tradisinya, ya dengan menjemput memori kolektif mereka kembali”, tutur Pinto Anugrah, 15 Mei 2022.
Ditengah perkembangan modernisasi, keberadaan masyarakat adat dengan berbagai tradisi dan kebudayaannya juga mendapat ancaman yang serius. Hal ini juga dirasakan oleh Masyarakat Adat Talang Mamak. Sehingga pelatihan menulis memori kolektif ini akan terus dilakukan untuk menjaga keberadaan masyarakat adat dengan kekayaan budaya yang mereka miliki.
"penulisan memori kolektif adalah untuk mentransformasikan pengetahuan ke generasi muda, memperkuat keberadaan masyarakat adat dan mempertahankan eksistensi serta hak-hak adat", ujar Pak Andiko.
“ini hal yang urgensi, hilang, luntur dan terlupakan segala ajarandan tradisi yang diwariskan secara tutur selama ini , tidak tercatat. Salah satunya tu kawasan Rimba Batu. Kawasan kramat mereka yang bukan lagi milik mereka, tanahnya sudah menjadi milik orang luar” ujar Pinto Anugrah, 15 Mei 2022.
Laporan : Tamara Nikita