Newsroom    3 Desember 2022

Melalui Riset Aksi Partisipatif Tingkat Tapak Untuk Kesejahteraan Lingkungan Berkelanjutan

Dalam upaya Pencegahan Karhutla dan Restorasi Gambut di Riau khususnya di Kabupaten Siak. Center for International Forestry Research (CIFOR) dan mitra bersama dengan Pusat Studi Bencana Universitas Riau (PSB UNRI) dan juga Sedagho Siak berkolaborasi dalam menjalankan program Riset Aksi Partisipatif yang diinisiasi oleh CIFOR-ICRAF.

Senin 28 November 2022 CIFOR-ICRAF melakukan kunjungan lapangan dan Lokakarya Media dengan tema “Mengapa Masyarakat Penting dalam Pencegahan Kebakaran dan Restorasi Gambut” kegiatan dilaksanakan selama tiga hari  mulai hari  Senin, 28 November – Rabu, 30 November 2022, di Kabupaten Siak. Dalam agenda ini CIFOR turut mengundang media Internasional, Nasional dan Lokal.

Hari pertama

Kegiatan diawali dengan Tim CIFOR-ICRAF beserta rombongan media, berkumpul di kantor PSB Unri lalu berangkat menuju Kabupaten Siak, tepatnya pusat Kota Siak,  sampai sekitar pukul 17.00. Kami pun bersiap untuk kegiatan selanjutnya menghadiri undangan makan malam di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Adi Praja. Acara makan malam disertai  ramah tamah antar pihak yang hadir  pada malam itu selain Tim CIFOR-ICRAF, rombongan media, wakil Bupati Siak dan  beberapa perwakilan Pemkab Siak.

Wakil Bupati Siak Husni Merza hadir dalam acara tersebut menyampaikan dukungannya atas upaya-upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam mensukseskan Program Siak Hijau, dan karenanya Pemkab Siak juga akan terus berkomitmen dalam sector kebijakan dan regulasi.

Hari Kedua

Pada tanggal 29 November 2022, CIFOR-ICRAF, PSB UNRI dan Sedagho Siak mempresentasikan hasil riset aksi partisipatif yang telah dilakukan setahun terakhir, di secretariat Siak Hijau ruang Bappeda Kabupaten Siak.

Center for International Forestry Research (CIFOR) dan World Agroforestry (ICRAF) atau yang dikenal dengan CIFOR-ICRAF merupakan sebuah lembaga riset kehutanan internasional yang mana melalui riset-riset tersebut CIFOR-ICRAF berkontribusi untuk memperbaiki lingkungan hidup manusia berbasis alam.

Berangkat dari tahun 1993 CIFOR-ICRAF masuk ke Indonesia melalui MoU dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sejak saat itu CIFOR-ICRAF terus melakukan riset-riset hutan dan  lingkungan guna menghasilkan bukti dan analisis yang mampu membantu pemerintahan Indonesia untuk mengembangkan kebijakan tata guna dan tata kelola lahan yang mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup manusia.

Hingga saat ini riset yang dilakukan sudah  tersebar hampir keseluruh wilayah Indonesia, salah satu wilayah riset CIFOR-ICRAF berada di Provinsi Riau. Berangkat dari puncak kebakaran hutan dan gambut di Riau pada tahun 2015 yang menyebabkan kerugian ekonomi, dampak buruk bagi kesehatan, kerusakan lingkungan dan berbagai dampak lainnya. Hal ini lantas mendorong CIFOR-ICRAF untuk memfasilitasi pencegahan kebakaran dan merestorasi lahan gambut dengan dukungan dari Temasek Foundation (TF) dan Singapore Cooperation Enterprise (SCE) serta bermitra dengan Pusat Studi Bencana Universitas Riau ( PSB UNRI) yang dilakukan pada fase pertama di Desa Dompas, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dengan Riset Aksi Partisipatif (RAP) di tahun 2018.

Melihat keberhasilan atas dampingan yang diberikan oleh CIFOR-ICRAF melalui RAP membuat pemerintahan Kabupaten Siak mengundang CIFOR-ICRAF dan mitra untuk mendampingi upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan merestorasi gambut di tingkat tapak sebagai komitmen menjadikan Riau Hijau. Mengingat Kabupaten Siak merupakan daerah dengan lahan gambut terluas di Sumatera dan hampir 57% kawasan Siak ditutupi gambut. Lahan gambut merupakan lahan yang paling mudah terbakar dan sulit untuk dipadamkan.

Berbagai diskusi yang dilakukan oleh CIFOR-ICRAF dan para mitra, Sedagho Siak dan PSB UNRI mengantarkan program RAP di dilakukan di Siak juga tepatnya di Kampung Kayu Ara dan Kampung Penyengat , Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Riset Aksi Partisipatif (RAP) sendiri memiliki  empat tahapan, yaitu tahap Refleksi, Perencanaan, Aksi dan Monitoring. Diawali tahap refleksi di bulan Oktober 2021-Januari 2022 dengan melakukan studi dasar untuk mendapatkan data, guna sebagai bahan diskusi dalam menentukan Tahap Perencanaan. Tahap Perencanaan selanjutnya dilakukan dibulan Januari-April 2022. Serta rancangan program mulai di implementasikan pada Tahap Aksi dibulan April dan masih berjalan saat ini.

Pada forum diskusi yang dilakukan di hari kedua agenda Kunjungan Lapangan dan Lokakarya Media, Selasa 29 November 2022 pukul 09.30 Pagi.

Indonesia Deputy Country Director CIFOR-ICRAF, Prof Herry Purnomo mengatakan, bahwasanya dalam upaya pencegahan karhutla dan merestorasi lahan gambut sangat penting untuk melibatkan masyarakat yang berada tingkat tapak sebagai pihak yang hidup diwilayah-wilayah tersebut. Dengan membangun kedekatan secara langsung berdiskusi bersama masyarakat dan menerima aspirasi masyarakat lalu dari situ dikembangkan dan di uji secara langsung oleh masyarakat.

“Kita hanya mefasilitasi apa yang diinginkan oleh masyarakat, kita tidak melakukan penyuluhan dengan membawa konsep atau ide-ide dari luar, semua yang dilakukan lahirnya dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat mulai menentukan tanaman-tanaman apa yang mereka rasa cocok ditanam dan akan menghasilkan nilai ekonomi bagi mereka, beberapa diantaranya malahan sudah terlebih dahulu memulai duluan dan melihatkan buktinya. Setelah diskusi, barulah kami memfasilitasi bibit, pupuk dan juga pengetahuan terkait pertanian, serta CIFOR-ICRAF juga memfasilitasi masyarakat untuk membuat sekat kanal dan embung. Pada arena aksi masyarakat mulai praktik langsung dan berperan aktif melakukan pengelolaan lahan pertanian lebih ramah lingkungan.”

Beliau juga menegaskan bahwasanya ini bersifat pastisipatif sehingga dalam eksekusi mereka tidak menggunakan demplot tetapi arena aksi, yang mana arena aksi ini merupakan sebidang lahan yang tidak terlalu luas yang digunakan untuk masyarakat melakukan praktik langsung dari hasil penelitian dan diskusi. Untuk RAP di Kabupaten Siak memiliki 9 Arena Aksi yang terbagi 5 di Kayu Ara dan 4 di Penyengat.

Sementara itu, Sigit Sutikno selaku Koordinator Pusat Studi Bencana Universitas Riau menyampaikan “Kedua kampung ini Penyengat dan Kayu Ara merupakan wilayah yang pernah mengalami kebakaran hutan dan lahan, dengan kondisi ketebalan gambut di Penyengat 12 meter dan Kayu Ara 6 meter”. Hal ini Tentu ini perlu adanya usaha untuk masyarakat bisa mengelola lahan gambut ini dengan cara yang ramah lingkungan untuk mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan”.

Disisi lain  Drs. Ahmad Muhammad seorang dosen Biologi Universitas Riau serta bagian dari Pusat Studi Bencana Universitas Riau mengatakan perlu adanya dampingan terhadap masyarakat untuk memahami berbagai metode pembukaan lahan gambut untuk menjadi lahan pertanian masyarakat, agar masyarakat idak lagi melakukannya dengan cara membakar.

“berbagai alternative bisa diadopsi untuk pembukaan lahan tanpa bakar sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut. Seperti menggunakan alat berat untuk skala besar, dan system tebas untuk skala kecil. Bahkan sampah daun tebasan tersebut juga bisa menjadi pupuk jika di biarkan untuk beberapa waktu. Namun tentu ini akan memakan biaya bagi yg menggunakan alat berat dan memakan waktu bagi yang tebas. Tapi itu menjadi solusi yang tepat yang bisa dimulai oleh masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah mereka.”

Beliau juga menambahkan bahwasanya terdapat banyak desa di Kabupaten Siak yang di tutupi lahan gambut, namun setelah melakukan survei dan skoring berdasarkan indicator terpilihlah 2 desa tersebut yang paling tepat untuk melakukan riset aksi partisipatif pencegahan kebakaran dan restorasi gambut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Siak M. Yunus, beliau yang juga menjabat sebagai Sekretaris Siak Hijau menyampaikan bahwasanya pemerintahan Siak terus berkomitmen untuk menjalankan Program Siak Hijau yang lahir sejak tahun 2017 dimasa kepemimpinan Bupati Siak, Syamsuar. Komitmen ini terus di jalankan dengan berbagai langkah dan berkolaborasi dengan berbagai pihak Pemerintahan, NGO, dan Masyarakat.

“Beberapa komitmen pemkab bisa dilihat dari rancangan regulasi dan rencana aksi Siak Hijau yang kini sudah di-Perda-kan. Sehingga jadilah Perda Siak Hijau yang bisa memperkuat regulasi dalam melestarikan lingkungan berkelanjutan yang bebas asap. Dan program Siak Hijau ini juga yang menjadi panduan untuk berbagai pihak melakukan upaya peningkatan di sector sosial, ekonomi, lingkungan dan banyak lainnya. Serta yang pasti ini sebagai komitmen kami untuk bisa mengurangi emisi gas rumah kaca.”

Selain itu keberadaan CSO bersama dengan programnya juga ikut serta mendorong Siak Hijau di tingkat tapak hingga tingkat kebijakan dan regulasi.  Seperti yang diketahui ada lebih dari 15 CSO yang berkegiatan di Kabupaten Siak saat ini. Oleh karenanya Sedagho Siak hadir sebagai coordinator para CSO tersebut.

Selain itu, Besta Junandi selaku Kepala Sekretariat Sedagho Siak juga menyampaikan komitmen Sedagho Siak sebagai konsorsium NGO yang berkegiatan di Siak. Bahwasanya CSO terus mendukung Siak Hijau dalam konteks Pencegahan Karhutla dan restorasi Lahan Gambut. Serta juka ikut mendampingi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam dengan menggunakan prinsip-prinsip kelestarian ban berkelanjutan.

“Aktivitas CSO dalam mendukung Siak Hijau seperti pengelolaan lahan TORA, Perhutanan Sosial, membangun model bisnis konservasi gambut yang disesuaikan dengan potensi yang dimiliki setiap desa dan yang pasti komoditi ramah gambut. Bahkan Sedagho juga mengawal setiap calon Bupati dan Bupati terpilih dalam menjalankan komitmen terhadap lingkungan.” Besta menambahkan, Siak Hijau hanya akan berhasil jika dilakukan dengan berkolaborasi antar berbagai stakeholder.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh banyak pihak untuk terus meningkatkan grafik pencegahan kebakaran dan merestorasi gambut. Memang ini bukan persoalan yang mudah, namun menciptakan kesadaran berbagai kalangan masyarakat bisa membantu mengatasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dengan Program Siak Hijau yang sudah di Inisiasi oleh pemkab dan CSO yang berada di Siak, kehadiran CIFOR-ICRAF melalui riset-riset aksi partisipatifnya diharapkan bisa memberikan upaya lebih besar dalam pengembangan model Pencegahan Kebakaran Hutan dan Merestorasi Gambut di tingkat tapak, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, serta melestarikan lingkungan di Riau.

Pada sesi terakhir diskusi, Prof. Herry Purnomo juga menambahkan. “Kita belum bisa berpuas diri dengan apa yang sudah dilakukan, ini masih tahapan awal dan jalan kita masih panjang namun semangat dan komitmen masyarakat sangat diharapkan dalam prosesnya. Selanjutnya kita harus terus melakukan komunikasi dan monitoring untuk menceklis indicator pencapaian tujuan kita Pencegahan Hutan dan Merestorasi Gambut Berbasis Masyarakat.”

Agenda diskusi dihari kedua selesai pukul 17.00.kegiatan dilanjutkan dengan  berkeliling melihat suasana sore hari di kabupaten  Siak dan dilanjutkan makan malam. Kami semua  kembali menuju hotel untuk beristirahat, mengingat ke esokan harinya merupakan agenda Kunjungan Lapangan melihat Arena Aksi di dua Kampung, Penyengat dan Kayu Ara Kecamatan Sungai Apit.

Bagaimana kondisi di Arena Aksi Kampung Penyengat dan Kayu Ara, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak dapat anda baca di seri lanjutan.... (bersambung)

 

Laporan : Tamara Nikita

(Reporter Greenradioline.id)

Maton house blok D nomor 7 Jl Bakti VI, Kelurahan Tengkerang Barat
Phone: 082269559867
Copyright @2026. Green Radio Line