Newsroom    30 Mei 2025

Masyarakat Suka Damai Desak Penetapan Kawasan Konservasi Perairan untuk Lindungi Pulau Rupat

Green Radio Line--Masyarakat Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, mendorong percepatan penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di wilayah utara Pulau Rupat. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi gugusan beting, hutan mangrove, habitat biota laut, serta ±30,25% wilayah tangkap nelayan tradisional dari ancaman, termasuk aktivitas tambang pasir laut.

Desakan itu, sejalan dengan upaya masyarakat mengusulkan Perhutanan Sosial (PS) skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang juga untuk melindungi kawasan mangrove pesisir utara Pulau Rupat, seluas 120 hektar. Kementerian Kehutanan telah melakukan verifikasi teknis pada 21 Mei lalu.

Eko Yunanda, Manajer Pengorganisasian dan Akselerasi Wilayah Kelola Rakyat, Walhi Riau, menilai integrasi antara usulan HKm dari Kementerian Kehutanan dan KKPD dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi strategi penting penyelamatan lingkungan hidup di Pulau Rupat.

“Pulau Rupat merupakan kawasan strategis dengan berbagai ekosistem penting seperti gambut dan mangrove. Di bagian utara, terdapat habitat spesies rentan seperti penyu hijau, dugong, lumba-lumba, dan kepiting tapal kuda. Penetapan KKPD menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan pemerintah,” tegas Eko.

Ia juga menyoroti kondisi Pulau Rupat saat ini yang 61,7% daratannya telah dikuasai investasi ekstraktif dan lautnya dikepung oleh tiga izin tambang pasir laut. Menurutnya, situasi ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah untuk meninjau ulang dan mencabut izin-izin yang mengancam ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan ekosistem pesisir.

Luas usulan KKPD Rupat Utara 13.771,53 hektar. Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Riau, Yurnalis, Kamis 29 Mei 2025, mengatakan usulan Pemerintah Riau sudah dibahas di Dirjen Pengelolaan Ruang dan Laut, Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP). "Saat ini, sudah di Biro Hukum dan menunggu undangan pembahasan bersama Dirjen terkait lainnya."

 

Berita : Suryadi

Maton house blok D nomor 7 Jl Bakti VI, Kelurahan Tengkerang Barat
Phone: 082269559867
Copyright @2026. Green Radio Line