Newsroom    8 Desember 2025

Koalisi SETARA Riau, Peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Green Radio Line,Pekanbaru - Koalisi SETARA Riau, peringati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dengan menggealar aksi 7 Desember 2025 di area Car Free Day (CFP), di depan Kantor Gubernur Riau. Tahun ini Koalisi SETARA mengusung tema “Bergerak Bersama Wujudkan Ruang Aman yang Setara.”

Aksi ini bertujuan untuk menyadari  ruang aman bagi perempuan semakin tidak mungkin terjadi ditengah demokrasi yang semakin terpuruk dan bentuk keprihatinan atas tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan. Data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa hingga awal Oktober 2025, kasus kekerasan di Indonesia  tercatat 25.194 kasus kekerasan dengan perempuan dan anak sebagai korban. Dari jumlah tersebut sebanyak 80,6% atau 17.355 kasus adalah perempuan sebagai korban. Kekerasan terhadap perempuan lebih banyak terjadi di ranah privat dan domestik (60,1%), ini membuktikan bahwa tubuh dan hidup perempuan tidak dilindungi, perempuan masih hidup dalam lingkungan yang tidak aman, bahkan ketika berada di lingkungan yang terdekat perempuan tetap tidak aman.

Aksi diawali dengan orasi dan refleksi peserta aksi atas fakta kekerasan yang terus terjadi setelah itu peserta aksi mengajak pengunjung CFD untuk menyampaikan pendapatnya, berdiskusi, dan menuangkan pikiran terkait isu kekerasan terhadap perempuan lewat spanduk khusus yang disediakan untuk memberikan solidaritas terhadap korban-korban kekerasan dan  pengunjung juga dapat menuliskan pesan dan harapannya atas kasus kekerasan terhadap perempuan di secarik kertas yang disediakan Koalisi Setara.

Mutiara Ananda Rizqi, selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa aksi ini menjadi bagian dari partisipasi masyarakat sipil untuk membangun kesadaran kolektif bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah isu bersama yang membutuhkan solusi struktural  karena akar persoalannya bersifat struktural yakni kultur patriarki dan kebijakan negara yang meninggalkan masyarakat rentan.

Di Riau, kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi. Depi dari WALHI Riau menyampaikan bahwa eksploitasi sumber daya alam di sektor pertambangan dan perkebunan telah membuat masyarakat, terutama perempuan kehilangan akses terhadap tanah serta ruang hidup yang selama ini menjadi penopang penghidupan mereka. “Praktik eksploitasi ini juga memperburuk krisis iklim, yang pada akhirnya menambah beban perempuan, karena merekalah yang paling dekat dengan ranah domestik dan memikul tanggung jawab pemenuhan kebutuhan keluarga,” jelas Depi.

Ia menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak berhenti pada kerentanan ekologis saja. Situasi semakin diperparah oleh kriminalisasi yang kerap dialami perempuan ketika mereka memperjuangkan hak asasi manusia dan membela lingkungan. Pernyataan ini, menurutnya, menjadi penegas bahwa darurat ekologis di Sumatra harus dipandang sebagai peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Riau.

Kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini merupakan konsekuensi dari kebijakan pro-ekstraktif yang mengabaikan keselamatan ekologis dan menempatkan masyarakat sebagai korban utama.

”Dengan tingkat deforestasi yang masih tinggi, Riau sangat berpotensi mengalami krisis yang serupa atau bahkan lebih parah apabila tidak ada perubahan kebijakan yang mendasar. Riau mencatat bahwa sejak era perizinan masif pada 1983, Riau telah kehilangan 5,37 juta hektare, atau 59,73 persen, tutupan hutan alamnya. Penguasaan lahan oleh industri ekstraktif ini berjalan seiring dengan kerusakan ekologis yang meluas, dengan deforestasi sebagai bukti paling nyata,” tutup Depi.

Rika Parlina dari Germas PPA menyoroti tentang perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis online. “Kami mendampingi perempuan yang menjadi korban kekerasan online” dan mengingatkan kepada kaum perempuan untuk mengatakan tidak dan menolak perbuatan-perbuatan yang dapat menstimulasi tindakan kekerasan online, dan jika terjadi untuk mencari dukungan dan perlindungan dari kelompok yang dapat membantu mereka.

Sartika Dewi dari Sahabat Puan Riau menekankan kenyataan pahit yang sering dihadapi perempuan korban kekerasan. Tak jarang, mereka dianggap bersalah dan dipersalahkan atas penderitaan yang menimpa diri mereka sendiri. Bahkan di lingkungan keluarga terdekat, kekerasan yang di alami, terutama kekerasan seksual kadang dianggap hal yang “biasa”. Padahal, setiap tindakan kekerasan adalah kejahatan nyata. Sebagai korban, perempuan berhak mendapatkan perlindungan, dukungan, dan keadilan yang seharusnya, bukan stigma atau pengabaian.

Aksi ini diakhiri dengan melakukan aksi diam sambil menutup mulut sebagai simbol dibungkamnya suara perempuan serta gerakan pembela hak-hak masyarakat dan lingkungan yang kian marak direpresi akhir-akhir ini. Setelah itu, massa aksi melakukan march mengelilingi Tugu Zapin sebagai bentuk penegasan solidaritas dan keberlanjutan perlawanan.

Peserta aksi terdiri dari kelompok orang muda dan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Sahabat Puan Riau, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bahana Mahasiswa, Lembaga Pemeberdayaan Ekonomi Sosial dan Masyarakat (LPESM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Riau,  Perkumpulan gelora kemasyarakatan peduli perempuan dan anak  (GERMAS PPA) , dan Korps HMI-Wati (Kohati) Pekanbaru.

**Admin

Foto : Koalisi Setara

Maton house blok D nomor 7 Jl Bakti VI, Kelurahan Tengkerang Barat
Phone: 082269559867
Copyright @2026. Green Radio Line