Newsroom    22 Januari 2026

FITRA Riau Luncurkan Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran 2025, Transparansi Jadi Kunci Tata Kelola Berkelanjutan

Pekanbaru (22/1/26) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau resmi meluncurkan dan memaparkan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (IKIA) Tahun 2025 untuk Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran publik dalam mengawasi arah pembangunan daerah.

Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penilaian indeks dilakukan secara konsisten setiap tahun sebagai instrumen kontrol publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi anggaran merupakan fondasi penting untuk menutup celah penyalahgunaan anggaran sekaligus memastikan pembangunan berjalan efektif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pencegahan korupsi. Melalui indeks ini, publik dapat memantau secara real time proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran,” ujar Tarmidzi.

Ia menambahkan, transparansi anggaran juga sangat berkaitan dengan isu lingkungan hidup, karena publik dapat menilai secara langsung alokasi dan komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, serta pembiayaan program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Berdasarkan hasil kajian FITRA Riau, nilai IKIA Provinsi Riau tahun 2025 berada pada angka 0,70, masuk dalam kategori tinggi, namun mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yaitu pada angka 0,82. Di tingkat kabupaten/kota, kondisi keterbukaan informasi anggaran masih belum merata.
Beberapa daerah berada pada kategori cukup, seperti Kota Pekanbaru (0,53) dan Indragiri Hulu (0,47), sementara sebagian besar kabupaten/kota lainnya masih berada pada kategori rendah hingga sangat rendah, bahkan hampir tidak mempublikasikan dokumen anggaran secara memadai.

Secara tematik, FITRA Riau mencatat bahwa untuk Provinsi Riau, dimensi perencanaan pembangunan relatif lebih terbuka, dengan angka 0,750, karena dokumen seperti RPJMD dan RKPD umumnya tersedia. Namun, dimensi proses penganggaran menjadi titik terlemah dengan angka hanya 0,219, akibat minimnya publikasi dokumen penting seperti rancangan KUA-PPAS, RKA, dan pembahasan APBD.
Sementara itu, dimensi dokumen anggaran berada pada kategori rendah dengan angka 0,625, dan dimensi pertanggungjawaban menunjukkan perbaikan di angka 1,333, meskipun kualitas dan kelengkapan dokumen masih terbatas.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M.Si., dalam keynote speech-nya menegaskan bahwa transparansi bukan lagi pilihan, melainkan tuntutan dalam tata kelola pemerintahan modern.

“Semakin transparan pemerintah, semakin besar ruang partisipasi publik. Kritik dan pertanyaan adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegas Syahrial.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menjadikan hasil pemantauan FITRA sebagai referensi perbaikan kebijakan, termasuk penguatan sistem informasi publik, keterbukaan dokumen perencanaan dan APBD melalui kanal resmi pemerintah, serta perbaikan tata kelola fiskal daerah.

Sementara itu, peneliti FITRA Riau, Gusmansyah, S.IP., M.IP., menjelaskan bahwa kajian IKIA 2025 dilakukan dengan metode tracking website resmi pemerintah daerah selama November–Desember 2025, mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian mencakup empat dimensi utama, yakni perencanaan, proses penganggaran, dokumen anggaran, serta pertanggungjawaban dan audit, dengan skala penilaian 0–4.

FITRA Riau menilai bahwa ketimpangan keterbukaan antar daerah menunjukkan belum adanya standar keterbukaan informasi anggaran yang konsisten di tingkat kabupaten/kota. Kondisi ini berpotensi melemahkan pengawasan publik terhadap kebijakan strategis daerah, termasuk kebijakan yang berdampak pada lingkungan dan pelayanan dasar.

Oleh karena itu, FITRA Riau merekomendasikan agar keterbukaan informasi anggaran dijadikan kebijakan strategis kepala daerah, disertai kewajiban publikasi dokumen anggaran secara lengkap, rinci, dan mudah diakses pada setiap tahapan siklus anggaran.

Peluncuran IKIA 2025 ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan media, termasuk media lingkungan, dalam mengawal transparansi anggaran sehingga kebijakan fiskal daerah benar-benar mendukung pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Laporan Elsa Yolanda

Tags:
Maton house blok D nomor 7 Jl Bakti VI, Kelurahan Tengkerang Barat
Phone: 082269559867
Copyright @2026. Green Radio Line