Green Radio Line, Pekanbaru - Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM) Wilayah Riau menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi multipihak dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Besar FKKM Riau ke VII yang digelar hari Kamis, (6/11) di Hotel Batiqa, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru
Ketua DPW FKKM Riau 2022–2025, Harry Octavian, menyebut kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian organisasi dalam tiga tahun terakhir serta merumuskan arah kerja baru menghadapi dinamika kehutanan yang semakin kompleks.
“Rapat besar ini menjadi wadah untuk mengukur efektivitas kerja FKKM, melihat sejauh mana kontribusi kami terhadap pengelolaan hutan di Riau,” ujar Harry.
Harry menjelaskan, FKKM Riau berperan sebagai wadah multi pihak yang mempertemukan berbagai unsur, diantaranya pemerintah, masyarakat, akademisi, swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Forum kolaborasi ini menjadi wadah untuk mencari solusi atas persoalan kehutanan. Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan konsep pentahelix yang kini banyak diterapkan dalam tata kelola pembangunan.
Namun, ia mengakui tantangan dalam sektor kehutanan masih besar. Isu seperti perhutanan sosial, pembentukan Satgas Perhutanan Sosial (PKH), serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait hak masyarakat adat mengelola kawasan hutan non-komersial, menjadi dinamika yang perlu disikapi secara bijak.
“Masih banyak masyarakat yang hidup di dalam kawasan hutan namun belum memiliki kepastian akses. Ini menjadi persoalan dilematis yang perlu dikawal bersama,” ungkapnya.
Sejak berdiri pada 2005, FKKM Riau berupaya mengubah paradigma pengelolaan hutan dari state-based menjadi community-based, serta dari timber management menuju forest resources management. Meskipun visi besar organisasi menuju pengelolaan hutan lestari pada 2030 belum sepenuhnya tercapai, keberadaan FKKM disebut telah memberi warna baru dalam tata kelola kehutanan di Riau.
Harry menambahkan, FKKM Riau terus berupaya menjaga independensi dan akuntabilitas organisasi dengan melakukan evaluasi kelembagaan secara rutin setiap tiga tahun, termasuk pembaruan Statuta, Rencana Strategis, dan Struktur Organisasi.
Dalam rapat besar kali ini, FKKM Riau membahas laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2022–2025, pembaruan Garis Besar Program Kerja (GBPK) untuk 2025–2028, serta pemilihan pengurus baru. Forum ini juga membuka ruang masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat peran FKKM di masa mendatang.
Sebagai bagian dari kegiatan, FKKM Riau menampilkan contoh praktik baik pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui kelompok peternak madu hutan di kawasan penyangga Cagar Biosfer Giam Siak Kecil–Bukit Batu. Komunitas dampingan ini berhasil mengembangkan ekonomi mandiri tanpa merusak ekosistem hutan.
“Inilah bukti bahwa masyarakat bisa hidup sejahtera tanpa merusak hutan. Model seperti ini perlu terus dikembangkan,” tutup Harry.
Reporter : Sahrim M. Sihotang





