Newsroom    8 Mei 2025

Dukung Ambisi Iklim Indonesia, Pemerintah Riau Luncur Program Green for Riau

Pemerintah Provinsi Riau meluncurkan program Green for Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, bersama perwakilan kementerian, lembaga, Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, perguruan tinggi hingga pemerintah kabupaten dan kota, Kamis,(8/05/ 2025)

Green for Riau, bagian dari Rencana Aksi Daerah (RAD) adalah inisiatif konservasi hutan dan lahan gambut oleh Pemerintah Riau, bekerja sama dengan UN-REDD dan didukung oleh Pemerintah Inggris. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi hijau.

Melalui Green for Riau, pemerintah berupaya membangun kesiapan REDD+ di tingkat provinsi dengan memperkuat tata kelola, transparansi, kapasitas teknis, serta keterlibatan multipihak. REDD+ atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation, sebuah mekanisme global yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca akibat deforestasi dan degradasi hutan.

Program Green for Riau juga membuka peluang bagi Riau untuk mengakses pembayaran berbasis hasil (Results-Based Payments/RBP) dalam skema pasar karbon hutan berintegritas tinggi. Selain aspek lingkungan, Green for Riau juga melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan gambut, memastikan pembagian manfaat yang adil, serta mendorong keterlibatan sektor swasta dalam transisi hijau.

“Riau merupakan provinsi pertama di Indonesia yang mengadopsi standar pasar karbon hutan global yang berintegritas tinggi untuk mengakses pembayaran berbasis hasil yang berintegritas. Hal ini dapat menjadi model bagi provinsi dan negara lain dalam melakukan transisi hijau,” kata Gita Sabharwal, United Nation Resident Coordinator di Indonesia dalam keterangan resminya.

Luas kawasan hutan Riau mencapai 5,3 juta hektar. Sementara itu, dengan luas lahan gambut mencapai 4,9 juta hektar, Riau memiliki cadangan karbon yang sangat besar, tetapi juga menghadapi tantangan deforestasi dan degradasi lingkungan. Program ini diharapkan menjadi model bagi provinsi lain dalam menerapkan standar internasional untuk konservasi dan ekonomi hijau.

REDD+ di Riau sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Persetujuan Paris, yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% melalui upaya nasional dan 43,20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Sektor tata guna lahan dan kehutanan merupakan inti dari target ini, yang ditopang oleh kerangka kerja FOLU Net Sink 2030 dan sistem informasi perlindungan untuk REDD+.

Untuk mendapatkan pendanaan dari UN-REDD+, Pemerintah Provinsi Riau perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain, strategi REDD+ daerah, dokumen yang menjelaskan rencana aksi daerah dalam mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta baseline emisi dan cadangan karbon, data yang menunjukkan tingkat emisi dan cadangan karbon di wilayah Riau sebagai dasar perhitungan pembayaran berbasis hasil.

Kemudian, dokumen rencana implementasi dan monitoring, yang merinci bagaimana program REDD+ akan dijalankan, dipantau dan dievaluasi. Ada pula mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing mechanism), yakni dokumen yang memastikan distribusi manfaat REDD+ secara adil kepada masyarakat lokal dan pemangku kepentingan terkait.

Terakhir, dokumen tata kelola dan transparansi, bukti bahwa program REDD+ di Riau dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Saat peluncuran, Pemerintah Riau baru menyerahkan dokumen kerangka pengamanan dan perlindungan (safeguard).

“Green for Riau diharapkan implementatif, didukung oleh semua elemen masyarakat Riau dan berkembang sebagai model implementasi REDD+ yurisdiksi percontohan dilingkup nasional dan internasional. Green for Riau juga saya harapkan menjadi semangat baru yang selaras dengan falsafah merawat tuah, menjaga marwah, takkan Melayu hilang di bumi,” kata Abdul Wahid, Gubernur Riau, dalam keterangan resminya.

Tags:
Maton house blok D nomor 7 Jl Bakti VI, Kelurahan Tengkerang Barat
Phone: 082269559867
Copyright @2025. Green Radio Line