Newsroom    10 September 2025

Deklarasi Rakyat Sumatera : Kritik terhadap Pembangunan dan Energi Bersih

Green Radio Line , Lampung - Sejumlah organisasi masyarakat dan komunitas dari berbagai daerah di Sumatera mendeklarasikan penolakan terhadap proyek pembangunan skala besar, termasuk agenda transisi energi bersih, yang dinilai menimbulkan perampasan ruang hidup dan kerusakan lingkungan.Deklarasi yang dibacakan pada 8/09/2025 menyebutkan, proyek strategis nasional (PSN), tambang, perkebunan skala besar, serta pembangunan energi bersih justru banyak menimbulkan konflik agraria dan meminggirkan masyarakat. Mereka menilai, narasi pembangunan dan energi bersih belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi rakyat. Masyarakat pesisir, pulau-pulau kecil, kawasan hutan, desa-desa di sekitar perkebunan, wilayah tambang, masyarakat adat hingga titik-titik proyek strategis nasional merasakan langsung dampak ketidakadilan tersebut.

Dalam Deklarasi disebutkan rakyat menilai negara bersama korporasi telah merampas tanah, laut, hutan, sungai dan ruang hidup dengan dalih pembangunan, investasi dan transisi energi bersih. Proyek-proyek strategis nasional, tambang, energi, perkebunan skala besar telah menghancurkan lingkungan, merampas hak hidup masyarakat, memiskinkan nelayan, petani, perempuan, anak-anak, dan masyarakat adat. “Tanah, laut, hutan, udara, dan perut bumi bukanlah komoditas, melainkan ruang hidup rakyat,” demikian salah satu butir pernyataan sikap dalam Deklarasi Rakyat Sumatera.

Mereka mengaku, upaya-upaya pembelaan dan advokasi masyarakat juga kerap mendapat intimidasi, kriminalisasi serta dibenturkan dengan aparat. Aktornya berasal dari negara maupun perusahaan. Irfan Musarin, Direktur Walhi Lampung menegaskan persoalan tersebut juga terjadi di daerahnya. Ia mencontohkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Sir Barat, Kabupaten Lampung Barat telah mengancam keberlanjutan lahan pertanian masyarakat sekitar. Selain itu proyek PLTMH ini juga dinilai mengganggu akses air bersih masyarakat. “Selama ini pemerintah melihat energi bersih hanya dari faktor emisi. Aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan kurang diperhatikan,” ujar Irfan dalam wawancara daring, (9/9/2025) Selain sektor energi, konflik agraria juga dilaporkan terjadi di beberapa wilayah Lampung. Warga di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, misalnya, tengah bersengketa dengan PT BSA dan menghadapi proses hukum. Kasus serupa juga dialami masyarakat di Lampung Selatan yang dilaporkan atas dugaan pengrusakan ketika menggarap lahan di kawasan Kota Baru. Dalam deklarasi itu, koalisi masyarakat menuntut penghentian proyek-proyek yang dianggap merugikan, mulai dari tambang, perkebunan skala besar, PLTU, hingga PSN. Mereka juga mendesak pemerintah mencabut regulasi yang dinilai melegitimasi perampasan ruang hidup serta menghentikan praktik kriminalisasi terhadap masyarakat. “Kami tidak akan tunduk pada negara dan korporasi yang merampas ruang hidup rakyat. Kami akan terus melawan segala bentuk penjajahan baru atas nama investasi, pembangunan, dan transisi energi,” tegas isi deklarasi tersebut. Tujuh poin tuntutan pernyataan sikap dan Deklarasi Rakyat Sumatera sebagai berikut:

1. Menolak seluruh bentuk perampasan tanah, laut, hutan, dan ruang hidup rakyat di Sumatera atas nama investasi, pembangunan, dan energi bersih yang adil.

2. Menuntut penghentian segera seluruh proyek tambang, perkebunan skala besar, PLTU, geothermal, PLTA, dan PSN yang merugikan rakyat serta merusak lingkungan.

3. Mendesak pemerintah untuk mencabut peraturan-peraturan yang melegitimasi perampasan ruang hidup rakyat, termasuk perpres, perda, maupun izin-izin korporasi.

4. Menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap masyarakat yang berjuang mempertahankan ruang hidupnya.

5. Mengakui, menghormati, dan melindungi hak-hak masyarakat adat, nelayan, petani, perempuan, dan kelompok rentan sebagai pemilik sah ruang hidup.

6. Memperkuat persatuan gerakan rakyat lintas sektor dan lintas wilayah di Sumatera sebagai kekuatan politik alternatif melawan negara dan korporasi yang menindas.

7. Menjadikan contoh-contoh keberhasilan perjuangan rakyat di kepulauan Sumatera sebagai rujukan perjuangan kolektif untuk melawan perampasan ruang hidup.

Berita : Sahrim M. Sihotang

Foto    : Warga

Maton house blok D nomor 7 Jl Bakti VI, Kelurahan Tengkerang Barat
Phone: 082269559867
Copyright @2026. Green Radio Line