Green Radio Line. PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mengadakan Diskusi Terarah Pelaksanaan Gender Assesement dalam Implementasi GREEN for Riau yang dilaksanakan di Kantor DLHK Provinsi Riau, Selasa (03/03/2026)
GREEN for Riau Initiative (G4RI) merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Riau dalam kerangka Jurisdictional REDD+ (JREDD+) dan pencapaian target iklim nasional, khususnya dalam kerangka FOLU Net Sink 2030. Sebagai bagian dari fase persiapan (readiness) pengarusutamaan Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) menjadi komponen penting untuk memastikan bahwa implementasi Green for Riau berjalan secara inklusif, berkeadilan, serta memenuhi standar safeguards nasional dan internasional.
Di dalam diskusi ini terdapat pemateri kunci dari Green for Riau yang memberikan pemaparan mengenai fase persiapan (readiness) pengarusutamaan Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dan cerita pengalaman lapangan yang telah dilakukan oleh Dzul Afifah Arifin M.Sc selaku tenaga ahli Gender Green for Riau.
Dalam wawancara bersama Green Radio Line, Afifah memberikan sudut pandangnya dalam melihat perempuan Riau “Setelah hampir 3 bulan kita berdiskusi dengan beberapa kelompok masyaraklat, aktor-aktor yang ada di provinsi riau termasuk pengambil kebijakan, masyarakat adat, LSM, sampai turun ke tapak masyarakat desa, memang kondisi yang terjadi di riau itu sudah terefleksikan ke dalam angka yang disampaikan oleh BPS tahun 2024 tingkat kesenjangan gender itu sendiri masih sangat tinggi 0,47” Jelasnya. “Dan ini salah satu akar masalahnya adalah bagaimana kemudian kesempatan yang dimiliki oleh kelompok perempuan masih belum diterima secara adil dan merata”.
Ia juga menyebutkan “Semua intervensi yang ada di pembangunan, bisa jadi memang dari pengaruh konteks situasi masyarakat yang patriarki, dimana kelompok perempuan masih belum menerima informasi yang adil dan merata, pendidikan yang adil dan merata”. Kemudian ia juga menceritakan kondisi dilapangan, pentingnya peningkatan kapasitas dari intervensi pembangunan yang adil dari pemerintah atau lembaga non pemerintah, yang belum menjangkau kelompok-kelompok marjinal termasuk kelompok perempuan, lansia, masyarakat adat, difabel dan pemuda. “Itu masi sangat terasa kurang dan itu juga terkonfirmasi ketika kita turun kelapangan.”ungkapnya
Dengan adanya kondisi tersebut yang dinilai cukup krusial, menurut Afifah fungsi advokasi itu sangat dibutuhkan dan advokasi itu sudah kita mulai sejak perencanaan kegiatan ini melalui kegiatan GREEN for Riau yang saat ini sedang berada di fase persiapan (readiness). Untuk memastikan semua kelompok tadi terlibat. Sehingga gap yang sudah teridentifikasi ini kita sudah mulai pelan-pelan untuk buatkan action plannya untuk full fill kekurang-kekurangan bagaimana kelompok-kelompok masyarakat yang tadinya belum mendapatkan informasi yang merata, kesempatan yang adil dan merata itu pelan-pelan melalui program GREEN for Riau khususnya di sektor pengelolaan hutan lestari ini untuk mereka juga ikut terlibat secara aktif dan juga harapannya kedepan ketika kita mulai dapatkan insentive, pembagian insentive itu bisa adil dan merata dengan konsep gender equality and inequality.”
Fifah menambahkan “Saat ini kita tidak banyak berpatokkan kepada angka tetapi banyak kepada data kualitatif, walaupun dari indeks pembangunan kesenjangan gender dan harapannya juga dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, angka yang disarankan itu adalah minimal 30% tingkat partisipasi perempuan itu hadir dalam setiap kegiatan-kegiatan program pembangunan. Selain angka kita juga mencoba mendorong nilai kualitatifnya, jadi berpartisipasi tidak hanya jumlah secara angka tetapi apakah kelompok marjinal tadi terlibat aktif dalam pengambilan keputusan ataupun dalam merumuskan kebijakan-kebijakan atau dalam mendapatkan benefit sharing dari program GREEN for Riau.”
Terkait keterlibatan kelompok rentan di dalam program Green for Riau Initiative “Ketika kita di mulai dengan assesment terlebih dahulu, kapasitas yang mereka miliki seperti apa, sumber daya yang mereka miliki seperti apa, kita kemudian coba linkkan dengan gap yang ada dan kemudian resources yang kita punya. Nah me linkkan potensi-potensi misalnya knowledge yang dimiliki oleh kelompok perempuan terutama kelompok perempuan yang ada di kelompok masyarakat adat itu sebenarnya mereka sudah punya local wisdom dan lokal knowledge yang cukup bagus untuk mendukung pengelolaan hutan lestari tetapi sayangnya ilmu tersebut belum dimanfaatkan. Nah GREEN for Riau Initiativeini mencoba juga untuk mengidentifikasi bagaimana pengetahuan yang dimiliki oleh kelompok masyarakat adat ini tadi juga tetap kita hormati, kita dukung dan kita lestarikan. Selain itu ketika kita berbicara mengenai pembagian manfaat, kita juga mengukur bagaimana level dari akses, kontrol, partisipasi dan manfaat secara ekonomi yang diterima oleh kelompok marjinal tadi termasuk kelompok perempuan. Nah indikator-indikator ini nanti akan menjadi salah satu parameter apakah manfaat itu terdistribusi secara adil dan merata di setiap aktor yang terlibat.” ungkap Tenaga ahli gender Green For Riau.
Saat wawancara dijelaskan juga Strategi Green for Riau dalam melibatkan perempuan secara nyata “Salah satu strategi yang kita ambil sekarang sedang merumuskan gender action plan yang tidak hanya gender, dalam pelibatan kegiatan termasuk dalam pengambilan keputusan dalam pengelolaan hutan lestari, jumlah peserta yang hadir secara angka 30%, kemudian kita coba membuat rekomendasi melalui policy brief, nantinya ketita gender assesement yang sekarang sedang saya lakukan ini sudah selesai, itu kita membuat rekomendasi dalam bentuk policy brief dan pedoman pengarusutamaan gender yang nantinya akan digunakan dan difalidasi oleh kelompok-kelompok penerima manfaat dan kita melakukan capacity buildingagar semua pihak yang terlibah paham dan punya level pemahaman yang sama terhadap bagaimana merumuskan kegiatan yang berkeadilan gender.”
“Penggumpulan data tentunya kita lakukan untuk pengambilan sampel secara assesement karena Jurisdictional REDD+ itu berartikan satu provinsi Riau, dalam satu provinsi Riau area yang kita tentukan menjadi bagian program REDD+ melalui Green for Riau Initiative ini senilai 2,6 Juta Hektar kawasan hutan dan tentunya kita tidak punya waktu dan sumber daya untuk melakukan survey, makannya kita melakukan pengambilan sampel dengan metode gender assesement. Bagaimana kemudian kita mengamati akses, kontrol, partisipasi, manfaat dan peran-peran dari semua kelompok rentan tadi dan kemudian dari fase persiapan (readiness) ini kita akan coba rancang action plannya, turunkan aksi, untuk nanti ketika kita menginjak masa fase implementasi. Dan kemudian terakhir pembagian manfaat ketika sudah masuk fase pembayaran,” ujar Dzul Afifah Arifin M.Sc.
Diakhir wawancara beliau menyampaikan “Kita melakukan sampling ke lapangan kemarin saya hadir ke Desa Gajah Bertalut di Rimbang Baling untuk mengambil data bagaimana perspektive kelompok perempuan adat, kelompok lansia, tetua adat dan kelompok marjinal lainnya yang ada di desa tersebut. Selain itu saya juga melakukan desk work atau desk study untuk mengkaji data-data yang sudah ada termasuk dokumen yang sudah ada, RPJMD, RPHJP, KPH dan juga untuk RENSTRA di setiap OPD yang digunakan sebagai landasan atau baseline kondisi eksisting bagaimana pengarusutamaan Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dilakukan.”
Reporter : Kelana Widyantara





