Paska bentrok pecah di Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/8) siang, antara Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dengan masyarakat sipil, kejadian tersebut masih menyisakan kedukaan bagi Hasniah warga Galang kota Batam, Kepulauan Riau, ia mengatakan aksi pemblokiran jalan, atau aksi penolakan relokasi, sebagai bentuk menuntut kejelasan nasib mereka kedepan, warga merasa tertindas dengan kebijakan pemerintah bahkan ia mempertanyakan dimana letak sila kelima
Hasniah tak mampu membendung tangisnya ia terus-terus mengeluhkan ketidak jelasan atas nasibnya yang kini semakin dekat dengan penggusuran hal itu di ungkapkan Hasniah saat di temui reporter di kantor Camat Galang. Wanita 49 tahun itu menanyakan di mana letak sila kelima dari Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebab ia sebagai rakyat kecil merasa ditindas dari rencana pengembangan Rempang menjadi Rempang eco-city.
Hasniah juga mengatakan, apa yang kini warga lakukan bukan untuk menghalangi tapi sebagai bentuk menuntut kejelasan atas hak mereka yang masih belum menemui titik terang. Warga juga menunggu kejelasan dari rumah yang dijanjikan oleh BP Batam sebagai ganti rugi bagi warga Dari pantauan sore tadi aparat masih berjaga, dan mendirikan tenda posko pengamanan
Demikian Bangun Sheilendra melaporkan dari Batam untuk greenradioline.id