Green Radio Line, Pekanbaru - Upaya menjaga keanekaragaman hayati di kawasan Waduk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang mulai diwujudkan melalui penanaman pohon aren di sejumlah titik yang dinilai kritis. Program tersebut menjadi implementasi awal Biodiversity Safeguard yang dikembangkan untuk memastikan pengelolaan infrastruktur energi tetap memperhatikan fungsi ekologis dan keberlanjutan masyarakat.
Penanaman dilakukan berdasarkan hasil kajian biodiversitas terestrial dan akuatik yang sebelumnya dilakukan di lanskap Koto Panjang. Salah satu lokasi yang diprioritaskan berada di kawasan yang relatif dekat dengan bendungan dan membutuhkan upaya pemulihan vegetasi.
Project Leader Program Biodiversity Safeguard PLTA Koto Panjang, Git Fernando, mengatakan penentuan lokasi penanaman tidak dilakukan secara sembarangan. Titik tersebut dipilih berdasarkan rekomendasi hasil penelitian mengenai kondisi ekosistem di sekitar waduk.
“Penanaman sekarang ini adalah hasil kajian bagian terestrial dan akuatik. Salah satu yang menjadi prioritas adalah titik ini karena merupakan salah satu titik yang terdekat dengan bendungan,” kata Git, Sabtu (29/8/2026).
Menurut dia, sedimentasi menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan Waduk PLTA Koto Panjang. Karena itu, penanaman vegetasi diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat fungsi ekologis kawasan sekaligus mengajak lebih banyak pihak terlibat dalam menjaga waduk.
“Kita tahu sedimentasi termasuk tinggi di PLTA Koto Panjang. Kita berharap dengan permulaan penanaman ini, stakeholder lainnya ikut andil juga karena PLTA Koto Panjang berperan penting untuk masa depan kita,” ujarnya.
Git mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi rekomendasi Biodiversity Safeguard. Program penanaman tidak hanya dilakukan sekali, melainkan direncanakan berlangsung dalam tiga tahap.
Tahap pertama dimulai dengan penanaman di lokasi yang dinilai memungkinkan untuk segera ditangani. Ke depan, program tersebut akan diperluas ke titik-titik lain berdasarkan tingkat kebutuhan dan hasil kajian yang telah dilakukan.
Jenis vegetasi yang ditanam juga dipilih berdasarkan fungsi ekologis dan kondisi lingkungan setempat. Untuk kawasan daratan, rekomendasi penelitian antara lain mencakup aren, meranti rawa, serta sejumlah jenis pohon yang secara alami telah tumbuh di sekitar lanskap Koto Panjang.
Sementara itu, untuk kawasan perairan direkomendasikan tanaman seperti cambang dan melati air. Vegetasi tersebut memiliki fungsi ekologis, termasuk menyediakan ruang dan sumber pakan bagi ikan di ekosistem waduk.
Aren menjadi salah satu tanaman yang diprioritaskan karena memiliki manfaat lintas fungsi. Selain membantu menahan laju sedimentasi melalui sistem perakarannya, tanaman tersebut juga diharapkan memberikan naungan bagi ekosistem perairan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kalau aren ini untuk terestrial berfungsi untuk menahan laju sedimentasi. Kemudian untuk akuatik bisa memberikan perlindungan dan naungan ikan, sementara bagi masyarakat juga bisa memberikan manfaat ekonomi,” kata Git.
Menurut dia, indikator jangka pendek yang ingin dicapai melalui program tersebut bukan hanya jumlah pohon yang ditanam. RSF berharap muncul kolaborasi multipihak untuk menjaga kawasan Waduk PLTA Koto Panjang secara berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting mengingat lanskap Koto Panjang memiliki kekayaan biodiversitas yang tinggi. Kawasan ini menjadi habitat berbagai jenis satwa, termasuk lutung kokah yang merupakan primata endemik Sumatra dan berstatus dilindungi.
Selain itu, kawasan tersebut juga menjadi ruang hidup berbagai satwa lain dan burung migrasi. Tim peneliti bahkan pernah menemukan jejak harimau di dalam lanskap Koto Panjang.
“Kalau satwanya masih banyak dan tumbuhan yang dilindungi masih ada, artinya biodiversitas di kawasan tersebut masih bagus. Karena itu, kawasan ini harus dijaga,” ujar Git.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, kondisi lanskap Koto Panjang dibagi ke dalam 18 grid pengamatan. Tidak seluruh area berada dalam kondisi kritis, sehingga upaya pemulihan diprioritaskan pada sejumlah titik tertentu.
Penanaman yang dilakukan saat ini merupakan salah satu bentuk pemulihan pada area yang membutuhkan perhatian. Program tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi gerakan bersama antara pengelola PLTA, pemerintah, masyarakat, lembaga adat, dan organisasi lingkungan.
Program Biodiversity Safeguard di PLTA Koto Panjang merupakan pilot project yang dikembangkan oleh Rimba Satwa Foundation bersama WWF Indonesia. Program tersebut mendapat dukungan Uni Eropa dan dilaksanakan dengan kolaborasi bersama PT PLN (Persero).
Program ini dikembangkan untuk melihat bagaimana aspek keanekaragaman hayati dapat menjadi bagian dari pengelolaan infrastruktur energi. Pendekatan tersebut tidak hanya memperhatikan kawasan di sekitar proyek, tetapi juga kontribusi pengelolaan terhadap konservasi biodiversitas pada skala lanskap.
Proses pilot project dimulai melalui kajian baseline biodiversitas terestrial dan akuatik. Kajian dilakukan untuk memahami kondisi biodiversitas, mengidentifikasi nilai konservasi, serta melihat berbagai risiko dan tekanan terhadap ekosistem di lanskap Koto Panjang.
Temuan dari penelitian kemudian digunakan untuk menyusun rekomendasi pengelolaan dan Biodiversity Management Plan. Tahapan selanjutnya mencakup implementasi rencana aksi serta monitoring terhadap hasil kegiatan.
Kajian akuatik juga menemukan keragaman ikan yang cukup tinggi di ekosistem perairan Koto Panjang. Hasil survei mencatat sedikitnya 47 spesies atau sekitar 92 persen merupakan ikan asli Indonesia, sementara empat spesies lainnya merupakan ikan introduksi.
Salah satu jenis ikan yang paling dominan ditemukan adalah kapiat atau Barbonymus schwanenfeldii. Populasinya berkembang cukup besar karena kondisi habitat waduk dinilai mendukung pertumbuhan dan perkembangbiakan spesies tersebut.
Tim survei juga menemukan ikan belida atau Notopterus notopterus yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 83 Tahun 2024. Selain itu, ditemukan pula baung (Hemibagrus planiceps), lelan kopu (Lobocheilos scapularis), dan klari (Lobocheilos falcifer) yang berstatus rentan atau Vulnerable menurut IUCN.
Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang, Yauma A., mengatakan penanaman aren merupakan salah satu rencana aksi yang dapat segera diimplementasikan dari hasil kajian Biodiversity Safeguard.
“Kita pilih grid yang cukup kritis. Mudah-mudahan ini bisa menjadi percontohan untuk kegiatan selanjutnya,” katanya.
Menurut dia, aren dipilih karena diharapkan memberikan manfaat bagi ekosistem waduk. Sistem perakaran tanaman tersebut dapat membantu mengurangi sedimentasi, sementara vegetasi di sekitar perairan juga berpotensi mendukung perlindungan habitat ikan.
PLN akan memulai program pemulihan dari sejumlah grid yang lebih mudah dijangkau, terutama kawasan di sekitar bendungan. Beberapa lokasi yang lebih kritis berada di wilayah yang lebih jauh sehingga membutuhkan strategi penanganan secara bertahap.
Yauma mengatakan pengawasan terhadap tanaman yang telah ditanam juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Kolaborasi dengan masyarakat penting karena jenis tanaman yang dipilih juga memiliki nilai ekonomi yang dapat memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang mempunyai program beririsan. Harapannya program ini bisa dijalankan bersama dan pengawasannya lebih kuat,” ujarnya.
Hutan Adat dan Peran Masyarakat
Upaya menjaga ekosistem Koto Panjang juga mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa di sekitar kawasan. Kepala Desa Pulau Gadang, Syofian atau Dt. Majosati, mengatakan masyarakat bersama pemangku adat memiliki komitmen menjaga kawasan hutan ulayat.
Menurut dia, kawasan hutan adat di Kenagarian Pulau Gadang mencakup wilayah Desa Pulau Gadang dan Desa Pulau Masjid dengan luas sekitar 23.000 hektare. Namun, sebagian kecil kawasan tersebut telah mengalami aktivitas manusia.
Pemerintah desa bersama lembaga adat kemudian menyusun aturan adat yang diimplementasikan melalui peraturan desa. Salah satu langkahnya adalah pembentukan satuan tugas untuk menjaga tanah ulayat dan habitat yang berada di kawasan hutan.
“Kita punya dua fungsi besar. Pertama menjaga kehidupan flora dan fauna di hutan ulayat, kemudian menjaga ekosistem Danau PLTA Koto Panjang,” kata Syofian.
Ia mengatakan perubahan pola kehidupan masyarakat juga membantu mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan. Jika sebelumnya masyarakat masih melakukan pola perladangan berpindah, saat ini aktivitas tersebut mulai ditinggalkan.
Pemerintah desa bersama lembaga adat menerapkan larangan terhadap penebangan liar dan perburuan satwa. Bahkan, menurut Syofian, penebangan secara selektif tetap harus dikendalikan karena berpotensi merusak keseimbangan ekosistem.
Di kawasan hutan ulayat tersebut masih ditemukan berbagai jenis satwa seperti kijang dan landak. Selain itu, hutan juga menyimpan berbagai potensi hasil hutan yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
Masyarakat kini mulai didorong mengembangkan sistem tumpang sari pada sejumlah kawasan yang memungkinkan. Salah satu komoditas yang dipandang potensial adalah aren karena memiliki manfaat ekonomi sekaligus mendukung fungsi ekologis.
“Kita sudah mulai menanam di pinggir danau. Selain menjaga ekosistem, juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Syofian menilai perlindungan kawasan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah desa, lembaga adat, aparat penegak hukum, pengelola PLTA, masyarakat, dan organisasi lingkungan perlu bekerja bersama agar tidak muncul ego sektoral.
Ke depan, pemerintah desa juga berencana mendorong pembentukan posko lingkungan di sekitar kawasan PLTA Koto Panjang. Posko tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi bagi masyarakat mengenai dampak penebangan liar dan perburuan terhadap kelestarian hutan.
Menurut Syofian, pemerintah desa juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait ketika menemukan aktivitas yang mengancam kawasan. Salah satunya melalui pelaporan aktivitas pertambangan emas ilegal yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Reporter : Sahrim M. Sihotang
Foto : RSF




