Newsroom    22 Agustus 2026

Pemprov Riau Kerahkan Ribuan Personel Gabungan untuk Padamkan Karhutla

Green Radio Line, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengerahkan 17.764 personel gabungan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau. Ribuan personel tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, organisasi, serta dunia usaha.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan pengerahan personel tersebut menjadi bagian dari upaya kolaboratif pemerintah bersama berbagai pihak dalam menangani ancaman karhutla di Riau.

Menurutnya, selain personel gabungan, pemerintah juga menyiagakan enam helikopter untuk mendukung operasi penanganan karhutla. Armada udara tersebut digunakan untuk patroli, pemadaman, serta mendukung pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC).

“Sebanyak 17.764 personel gabungan dan enam helikopter untuk mendukung patroli udara, pemadaman, serta operasi modifikasi cuaca,” kata SF Hariyanto.

Pemprov Riau bersama pemerintah pusat juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla di Riau hingga 30 November 2026. Kebijakan tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi dan pengerahan sumber daya dalam menghadapi potensi kebakaran di sejumlah wilayah.

SF Hariyanto mengatakan penanganan karhutla dilakukan melalui kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah, organisasi masyarakat, dan dunia usaha.

Selain pengerahan personel dan armada udara, pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau telah mengeluarkan maklumat bersama sebagai langkah memperkuat pencegahan karhutla.

Maklumat tersebut mencakup penegakan deteksi dini dan patroli terpadu, larangan membuka lahan dengan cara membakar, hingga penegasan tanggung jawab pemilik maupun pemegang izin terhadap lahan yang dikelolanya.

Upaya tersebut juga mencakup penegakan hukum, pemulihan ekosistem, serta mekanisme pelaporan cepat dari masyarakat jika ditemukan indikasi kebakaran.

Namun SF Hariyanto menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan larangan dan sanksi. Menurutnya, upaya pencegahan dan pemulihan kawasan memerlukan dukungan pembiayaan yang besar.

“Pencegahan karhutla tidak cukup hanya dengan larangan dan sanksi. Membuka lahan gambut tetap basah, membuka lahan tanpa membakar dan memulihkan kawasan yang memerlukan biaya kerusakan yang sangat besar,” ujarnya.

Dia menegaskan penanganan karhutla membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pemadaman kebakaran ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan dan pemulihan ekosistem.

 

Reporter: Sahrim M. Sihotang

Tags:
Maton house blok D nomor 7 Jl Bakti VI, Kelurahan Tengkerang Barat
Phone: 082269559867
Copyright @2026. Green Radio Line