Newsroom    22 Agustus 2026

Menteri LH Klaim Tak Ada Karhutla di Konsesi, Walhi Temukan Titik Api di Sejumlah Perusahaan

Green Radio Line, Pekanbaru - Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan belum menerima laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah konsesi perusahaan. Namun, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut menemukan sejumlah titik api di wilayah konsesi melalui analisis citra satelit dan pemeriksaan langsung di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Jumhur saat menghadiri kegiatan Konsultasi Nasional Lungkungan Hidup (KNLH) yang ditaja Walhi di Pekanbaru, Jumat (21/8/2026). Menurut dia, karhutla tahun ini lebih banyak terjadi di kawasan open access, yakni wilayah yang tidak berada dalam pengelolaan konsesi perusahaan. 

“Kita bersyukur bahwa kebakaran tidak terjadi pada wilayah-wilayah konsesi. Artinya apa? Penerima konsesi taat dan patuh terhadap perintah regulasi,” kata Jumhur, Jumat (21/8).

Jumhur mengatakan pemegang konsesi memiliki kewajiban melakukan pencegahan, terutama di kawasan gambut. Salah satu caranya dengan memantau tinggi muka air tanah dan segera membuat penyekat kanal apabila permukaan air gambut berada sekitar 40 sentimeter di bawah permukaan.

Menurut Jumhur, penyekatan kanal atau canal blocking diperlukan untuk menjaga air tetap berada di kawasan gambut. Ia membedakan kondisi tersebut dengan hutan yang tidak dikelola atau wilayah open access karena tidak terdapat pihak tertentu yang secara langsung bertanggung jawab mengelolanya.

Pemerintah, lanjut Jumhur, telah mengumpulkan sekitar 400 perusahaan pemegang konsesi dari seluruh Indonesia. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan memahami langkah pencegahan karhutla dan menjalankan kewajibannya menghadapi musim kemarau.

Jumhur membandingkan kondisi tersebut dengan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya yang banyak terjadi di kawasan konsesi. Menurut dia, kejadian tersebut menunjukkan adanya pemegang konsesi yang belum melakukan mitigasi secara memadai.

“Dulu kejadian dulu itu banyak kebakaran di lahan konsesi. Artinya si pemilik konsesi tidak bekerja untuk memitigasi,” ujarnya.

Ia mengatakan persoalan yang dihadapi pemerintah saat ini justru banyak ditemukan di kawasan open access. Jumhur juga menyoroti masih adanya praktik membuka lahan dengan cara membakar, meski pemerintah telah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan cara tersebut karena pembakaran lahan satu hingga dua hektare dapat meluas ke wilayah yang jauh lebih besar.

Namun, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring menyampaikan temuan yang berbeda. Menurut Boy, Walhi menemukan sejumlah titik api di wilayah perusahaan di Riau dan telah menyampaikan temuan tersebut kepada Kapolda Riau.

“Sepertinya data kami berbeda. Kami telah menyampaikan ke Pak Kapolda beberapa perusahaan juga ada ditemukan beberapa titik api,” kata Boy.

Boy mengatakan temuan tersebut diperoleh melalui analisis citra satelit yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan. Menurut dia, Walhi tidak hanya melihat data satelit, tetapi juga melakukan ground checking untuk memastikan kondisi titik yang terdeteksi.

Perbedaan data tersebut menjadi penting karena kajian Walhi sebelumnya juga menunjukkan adanya titik panas di dalam dan sekitar konsesi perusahaan. Dalam kajian yang dirilis pada 31 Maret 2026, Walhi mencatat 11.189 hotspot di berbagai wilayah Indonesia sepanjang hampir empat pekan pertama Maret, dengan 1.351 titik berada di dalam dan sekitar konsesi 15 perusahaan. 

Dari jumlah tersebut, 699 titik berada di dalam dan sekitar konsesi lima perusahaan sawit. Sebanyak 285 titik lainnya berada di dalam dan sekitar konsesi lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), sementara 367 titik berada di dalam dan sekitar konsesi lima perusahaan tambang. 

Kajian Walhi juga mencatat adanya perusahaan yang berulang kali memiliki titik api atau wilayahnya terbakar. 

Di Riau, Walhi melakukan analisis spasial menggunakan data satelit Aqua dan Terra dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen. Hasil analisis untuk periode 1 Januari hingga 25 Maret 2026 menunjukkan 271 hotspot tersebar di delapan dari 12 kabupaten di provinsi tersebut, dengan sebagian besar berada di kawasan gambut. 

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, Eko Yunanda menyebut terdapat indikasi sekitar 100 hotspot yang tersebar di 10 perusahaan perkebunan sawit dan kayu. Ia mengatakan titik panas juga ditemukan di areal izin korporasi di sejumlah pulau kecil, termasuk Pulau Rupat, Bengkalis, dan Mendol.

Menurut Eko, kondisi tersebut menunjukkan persoalan karhutla tidak cukup dilihat dari proses pemadaman. Pemerintah juga perlu memperbaiki tata kelola, melakukan pengawasan terhadap wilayah izin, serta memastikan perusahaan yang wilayah kerjanya berulang kali terbakar dimintai pertanggungjawaban.

“Pemerintah saat ini hanya bertindak cepat saat upaya pemadaman, namun tidak melakukan perbaikan pada akar persoalan kenapa karhutla selalu berulang setiap tahunnya,” ujar Eko. 

Walhi juga menilai pemerintah perlu mengevaluasi perizinan perusahaan yang wilayah kerjanya berulang kali terbakar. Evaluasi tersebut, menurut Eko, dapat dilakukan hingga pencabutan izin terhadap korporasi yang memiliki riwayat pelanggaran dan kerusakan lingkungan. 

Boy menekankan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti setelah api dipadamkan. Jika kebakaran terbukti terjadi di wilayah tertentu, menurut dia, pihak yang bertanggung jawab tetap harus menjalankan kewajiban pemulihan lingkungan selain menghadapi sanksi sesuai ketentuan hukum.

“Penjatuhan sanksi administrasi enggak menutup tanggung jawab pemulihan dan pidana,” kata Boy.

Reporter : Sahrim M. Sihotang

Foto        : GRL

Tags:
Maton house blok D nomor 7 Jl Bakti VI, Kelurahan Tengkerang Barat
Phone: 082269559867
Copyright @2026. Green Radio Line