Newsroom    17 September 2025

Kolaborasi Multipihak Pengelolaan Cagar Biosfer Giak Siam Kecil Bukit Batu

Green Radio Line,Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau melalui dukungan Program International Tropical Timber Organization (ITTO) kembali mengaktifkan Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (CB GSK BB) setelah vakum sejak 2019. Revitalisasi forum ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 765/VIII/2025,  sebagai langkah memperkuat kolaborasi multipihak dalam menjaga kawasan konservasi gambut tersebut. Forum ini dibentuk untuk menyatukan langkah pengelolaan CB GSK BB yang membentang di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai dengan luas mencapai 705.270 hektare. Kawasan tersebut terbagi dalam zona inti, zona penyangga, dan zona transisi. Cagar Biosfer Giak Siam Kecil Bukit Batu memiliki nilai konservasi tinggi karena merupakan ekosistem hutan rawa gambut.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau M Job Kurniawan mengatakan, sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di lapangan. Menurutnya, ancaman degradasi lingkungan, perubahan iklim, hingga meningkatnya tekanan alih fungsi lahan akibat pertumbuhan penduduk harus dijawab dengan solusi berkelanjutan.“Dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, kita bisa menjadikan CB GSK BB sebagai model pengelolaan berkelanjutan di Riau. Harapannya, program Green for Riau dapat tercapai sesuai target,” kata M Job Kurniawan dalam sambutannya mewakili Sekda Provinsi Riau, Rabu (17/9/2025) bertempat di Lt 3 kantor Bapedda Jl. Gajah Mada Pekanbaru. Dia menjelaskan, sejak ditetapkan UNESCO sebagai cagar biosfer pada 2009, CB GSK BB terus mengalami perubahan. Kerusakan ekosistem gambut di kawasan penyangga dan transisi terus meningkat. Kawasan konservasi banyak beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI). M Job Kurniawan menegaskan, laporan International Coordinating Council of the Man and the Biosphere (MAB-ICC) yang menyebutkan, jumlah penduduk di zona penyangga dan transisi melonjak. Dari sekitar 40 ribu jiwa pada tinjauan pertama menjadi 120.904 jiwa pada tahun 2023. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup dari perkebunan karet, kelapa sawit, dan tanaman pangan.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan tekanan besar pada kawasan, terutama risiko konversi lahan di zona inti dan penyangga. "Kolaborasi multipihak ini, sebutnya, akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari tingkat tapak di kecamatan hingga kementerian. Di sektor swasta mulai dari perguruan tinggi, Majelis Ulama Indonesia, APP Group, Forum Masyarakat Gambut Riau dan Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat Riau. 

Plt. Kepala Bappeda Riau, Purnama Irwansyah mengatakan, "Riau dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan berada dalam posisi dilematis. "Di satu sisi, pertumbuhan penduduk yang tinggi mensyaratkan alih fungsi hutan menjadi lahan produksi perkebunan. Di sisi lain, problema ini mendegradasi hutan yang semakin sempit setiap tahunnya,“ini memang yang menjadi dilematis di provinsi Riau. "Bagaimana memformulasikan,pembangunan yang harmonis antara ekologi, ekonomi dan sosial berusaha untuk mencapai satu titik harmonisasi,” ungkapnya. 

Ia juga menyinggung soal pengelolaan hutan berbasis kemasyarakatan melalui perhutanan sosial. Walaupun masih jauh dari target capaian, skema ini dinilai menjadi alternatif bagi kelestarian hutan di Provinsi Riau. Hingga tahun 2024, Perhutanan Sosial di Riau sudah mencapai 180 ribu hektar. Pemerintah tengah mengejar target yang ditetapkan sebesar 484ribu hektare. 

Perihal arah kebijakan di Cagar Biosfer Giak Siam Kecil, Bappeda  berencana mengusulkan ke kementerian terkait agar ATR/BPN Riau ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis ekologis. Di dalamnya nanti akan diatur secara detail peruntukan dan fungsi dari tiga zona yang ada di Cagar Biosfer Giak Siam Kecil-Bukit Batu. “Jadi nanti di dalam RDTR itu kita detail kan mana zona yang bisa beraktifitas ekonomi dan mana yang tidak sehingga antara ekosistem alam dan manusia dapat hidup berdampingan,” terangnya. 

Melalui forum ini, pemerintah berharap koordinasi antarinstansi, pemangku kepentingan, dan masyarakat dapat berjalan efektif untuk menekan ancaman sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat sekitar."Dengan adanya form ini dapat mendorong kolaborasi multipihak untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Maton house blok D nomor 7 Jl Bakti VI, Kelurahan Tengkerang Barat
Phone: 082269559867
Copyright @2026. Green Radio Line