Green Radio Line, Pelalawan -Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau bersama aparat dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang sebelumnya dilaporkan beberapa kali memangsa ternak warga di wilayah Tanjung Pulai, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Satwa dilindungi tersebut sempat terpantau berkeliaran di sekitar pemukiman warga dalam beberapa waktu terakhir. Pada 25 Februari 2026, seekor harimau dilaporkan memburu kambing milik warga hingga mendekati teras rumah di kawasan Tanjung Pulai.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan langkah mitigasi konflik manusia dan satwa liar. Salah satunya dengan memasang kandang jebak atau box trap di sekitar lokasi kejadian.
“Namun hingga 3 Maret 2026, satwa tersebut belum berhasil masuk ke dalam kandang jebak,” kata Ujang dalam keterangan tertulis.
Peristiwa pemangsaan kembali terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Seekor harimau dilaporkan memangsa kambing milik warga yang berada di dalam kandang. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari Simpang Tiga jalan menuju Desa Pulau Muda, kawasan yang dalam beberapa bulan terakhir kerap dilaporkan menjadi titik kemunculan satwa tersebut.
Menindaklanjuti kejadian itu, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB tim BBKSDA Riau bersama masyarakat kembali memasang kandang jebak di lokasi kejadian. Sisa ternak yang dimangsa digunakan sebagai umpan untuk menarik satwa tersebut.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada malam harinya. Sekitar pukul 21.00 WIB, saat tim melakukan pemantauan, harimau tersebut terpantau telah masuk ke dalam kandang jebak sehingga berhasil diamankan.
Keesokan harinya, Rabu (11/3/2026), tim melakukan proses evakuasi dengan memindahkan satwa dari kandang jebak ke kandang angkut melalui prosedur pembiusan oleh tim dokter hewan BBKSDA Riau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satwa tersebut merupakan anak harimau betina dengan perkiraan umur kurang dari satu tahun. Kondisi kesehatannya secara umum dinilai baik dan tidak ditemukan luka pada tubuhnya, meskipun kondisi fisiknya terlihat relatif kurus.
Untuk pemantauan dan pemulihan kondisi kesehatan, satwa tersebut saat ini ditempatkan di pusat penyelamatan satwa milik Yayasan Arsari Djojohadikusumo. Setelah melalui proses rehabilitasi, BBKSDA Riau akan mempertimbangkan langkah pelepasliaran sebagai upaya terbaik bagi keberlangsungan hidup satwa tersebut di habitat alaminya.
Ujang juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan konflik satwa liar tersebut, termasuk aparat TNI, Polri, pihak perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), serta masyarakat setempat.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun satwa liar yang dilindungi.
“Apabila masyarakat menemukan tanda-tanda keberadaan harimau di sekitar pemukiman, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas atau menghubungi call center BBKSDA Riau agar dapat segera dilakukan langkah penanganan yang tepat,” kata Ujang
Sumber : BBKSDA Riau
Foto : Tim BBKSDA Riau




